Meneruskan soal jawab terkait birrul walidain untuk anak rantau.
Afwan ustadz, saya ingin bertanya.. bagaimana jika statusnya seorang bapak yg sedang sakit serius (sudah bertahun2) dan pastinya membutuhkan orang lain disampingnya untuk mengurus semua kebutuhannya, dan selama ini adalah istri yang melakukan tugas2 semua itu.
Keluarga tersebut adalah termasuk dr kalangan al-ghoorimiin.
Istri tertahan mencari penghasilan untuk menutupi hutang2 tsb.
Mereka memiliki 3 anak, dan keadaannya mereka hidup terpisah antara org tua, anak pertama dan kedua anak lainnya.
Anak 1 dsibukkan dengan kuliah/kerja
Anak ke 2 memilih untuk mencari jalannya sendiri dlm mengais rizki dan berdakwah (yang penting cukup untuk menutupi kebutuhan sehari2) dan kadang tidak bersisa untuk ditabung/diberikan kpd org tua
Anak ke 3 hidup bersama dg anak ke 2, kerjanya di salon dan penghasilan jga tidak seberapa.
Melihat keadaan spt itu
Anak ke 2 yg terlihat menganggur (maksudnya kesehariannya hanya mengajar ngaji/les dan ngaji halqoh) dan dia sadar dg keadaan org tua yg seperti itu bahkan dia tau betul ttg birrul walidain "BERDOSA" karna tidak membantu ibunya ikut mengurus bapaknya?
Dia amat sangat ingin hidup bersama dg orang tuanya, tapi karna keadaan yg tidak memungkinkan hidup di pelosok desa yg susah mencari ilmu/dakwah/mengembangkan diri.
Mohon pencerahannya ustadz.
Al-afwu min kum, wa jazakumullah khair alaa ihtimaamikum.
Wassalamualaikum.
---
Jawab :
Sungguh keadaan yang amat berat, manakala kita melihat orang tua kita dalam kesusahan dan kita belum mampu untuk membantu walau dengan ala kadarnya. Bahkan karena kondisi ini pula harus terpisah dengan mereka.
Dalam kondisi ini, hendaknya semua anggota keluarga -termasuk Ayah, Ibu, dan anak anak- mesti menguatkan tawakkal dan ikhtyar untuk mencari rizqi halal.
Allaah swt berfirman :
[المائدة: 23] وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
"Dan hanya kepada Allaah swt semata hendaknya kalian bertawakkal, jika kalian orang-orang mukmin" (QS. Al Maidah : 23).
Maka dalam ayat ini, di dahulukan ma'mûl (objek yang dituju) -yakni Allaah- berfaidah hashr(pembatasan). Makna nya berarti : "dan hanya kepada Allah -dan tidak kepada selainnya- kalian hendaknya bertawakkal.."
Rasulullah saw bersabda :
لو أنكم تتوكلون على الله حق توكُّلِه لرزقكم كما يرزق الطير تغدو خِماصاً وتروح بِطانا
"Seandainya kalian bertawakkal, dengan sebenar-benarnya tawakkal. Maka niscaya kami beri rizqi kalian, sebagaimana burung diberi rizqi. Di pagi hari perutnya kosong, dan di petang hari perutnya telah terisi" (HR. Ahmad)
Dan banyak sekali aqwâl (perkataan-perkataan) para Ulama Salaf, akan pentingnya tawakkal kepada Allah.
Diantaranya, adalah perkataan Syaikh Dawud Ibn Sulayman rahimahullâh :
يستدل على تقوى المؤمن بثلاث: حسن التوكل فيما لم ينل، وحسن الرضا فيما قد نال، وحسن الصبر فيما قد فات
"Ciri-ciri orang ketaqwaan seorang mukmin, dapat dilihat dari tiga perkara : 1). Tawakkal dengan sebaik baiknya manakala ia belum mendapatkan apa yang ia harap, 2). Ridla dengan sebaik-baiknya pada apa yang telah ia dapat, 3). Sabar dengan sebaik baiknya dengan apa yang telah hilang dari dirinya. (Shaidul Khâsir, 3830)
Dan perlu digaris bawahi, tawakkal bukan berarti menafikan ikhtyar. Karena dalil yang menunjukkan adanya ikhtyar yaitu :
هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ الأَرْضَ ذَلُولاً فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
"Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan". (QS. Al Mulk : 15)
يَا أَيّهَا الَّذِينَ آمَنُوا خُذُوا حِذْركُمْ
"Hai orang orang yang beriman, bersiap siagalah kamu.." (QS. An-Nisa : 71)
Dari ayat ayat ini, menunjukkan bagaimana Allaah menuntut amal jawârih (usaha secara fisik) dalam meraih segala maksud dan tujuan hidup.
Dan di antara ikhtyar yang bisa segera di lakukan ialah meminta hak zakat dari Badan Amil Zakat. Mengapa? Karena di antara mustahiq zakat(yang berhak menerima zakat) adalah ghôrimîn.
Allah swt berfirman :
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekaan) budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)
Dalam kondisi ini, dharûrah (penting dan mendesak) baginya untuk meminta hak ia sebagai ghôrim, agar hutangnya tidak berlarut-larut.
Langkah yang dilakukan pertama kali ialah meminta pihak pihak yang dapat membantu(semacam RT, RW, atau Ketua DKM) untuk minimal mengarahkan keluarga tersebut agar dapat mengambil hak zakat. Dengan begitu, mudah mudahan Allaah berikan kelapangan dan kemudahan dalam mencari rizqi yang halal, setelah Allaah swt lepaskan ia dari jerat hutang.
Dan ia yang tidak dapat tinggal beserta orang tua, maka sedapat mungkin memperhatikan urusan mereka dan membantu mereka manakala ada kelapangan.
Bukan kah sampai kepada kisah Uways al Qarni?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Nanti akan datang seseorang bernama Uways bin ‘Amir bersama serombongan pasukan dari Yaman. Ia berasal dari Murad kemudian dari Qarn. Ia memiliki penyakit kulit kemudian sembuh darinya kecuali bagian satu dirham. Ia punya seorang ibu dan sangat berbakti padanya. Seandainya ia mau bersumpah pada Allah, maka akan diperkenankan yang ia pinta. Jika engkau mampu agar ia meminta pada Allah supaya engkau diampuni, mintalah padanya.”(HR. Muslim) Dan khalifah Umar adalah salah seorang diantara yang meminta doa kepada Uways al Qarni, berkat bakti nya yang luar biasa pada ibunya..
Mudah mudahan Allah menempatkan kita pada posisi, dimana kita termasuk orang-orang yang mencintai dan berbakti kepada kedua orang tia kita. Âmîn. Wallâhu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar