Bismillaah...
tanya fiqih ustadz.
ana kerja di PT, ana sebagai engineering,
pekerjaannya klo ada trouble baru kerja,
klo tidak ada trouble tidak kerja.
untuk mengisi waktu kesenggangan tersebut, ana
biasanya sambil menghafal alqur'an, alquran ini ana bawa kemana2 walaupun
sambil bekerja, namun apabila ana mau ke kamar mandipun, alquran tersebut
dibawa di dalam kantong, karena beberapa kali ana simpan alquran tersebut
diatas tembok kamar mandi, sering hilang karena lupa.
pertanyaannya.
1. apakah berdosa ana mengisi kesenggangan
dalam bekerja tersebut, perlu diketahui, hal tersebut sudah biasa di tempat
kerja kami, mulai level bawah sampai level atas.
dan atasan kamipun mengetahui hal tersebut,
2. apakah berdosa, jika ana membawa alquran
tersebut kedalam kamar mandi? dengan alasan yang ana sebutkan?
baarokallaahu fiikum
---
Jawab :
Alhamdulillâh .. Tiada nikmat yang paling
besar setelah Nikmat Iman dan Islam, selain nikmat tadabbur AlQur'an. Kedalaman
makna tiap lafadz di dalam ayat ayat Qur'an tak pernah jemu untuk dikaji, khususnya oleh mereka yang
memang dahaga akan kebenaran. Sayyiduna 'Utsman Ibn Affan radhiyallâhu 'anhu
bahkan pernah mengatakan;
لَوْ أَنَّ قُلُوبَنا طَهُرَتْ ما شبِعنا مِنْ كلامِ رَبِّنا ، وَ إِنّي أكرَهُ أَنْ يأتِيَ علَيَّ يَومٌ لا أَنظُرُ فيهِ في المُصحَفِ
"Seandainya saja hati-hati kita dalam
keadaan bersih, niscaya kita tak akan pernah merasa puas dalam menyelami
samudera kalam rabb kita. Dan sungguh aku benci jika ada padaku suatu hari, aku
tidak membaca AlQur'an pada hari itu". (Diriwayatkan dari Imam Bayhaqi,
dalam Kitab Syu'abul Iman-Bab Ta'dzîm alQur'an). Bahkan diriwayatkan pula,
Sayyiduna Utsman ra. senantiasa menamatkan bacaan AlQur'an seluruhnya, hanya
dalam satu raka'at sholat pada Qiyamullayl.(Diriwayatkan dari Imam Ahmad, dalam
kitabnya Az-Zuhd) Ma Syâ Allâh..
Dalam hal ini, selaku karyawan bapak terikat
dengan akad dan peraturan yang telah disepakati bersama. Maka seandainya itu
diketahui oleh atasan bapak, lantas
sikapnya mendiamkan, itu berarti telah ada persetujuan darinya dan tidak ada
pelanggaran akad. Maka tetaplah dilanjutkan.
Adapun dalam kasus membawa Mushaf ke dalam WC,
maka selaku Muslim kita memiliki adab-adab terhadap AlQur'an. Imam Nawawi
-rahimahullâh- berkata:
Sesungguhnya Rasulullâh shallallâhu 'alayhi
wasallam bersabda, "Agama adalah nasihat". Para Sahabat bertanya,
"bagi siapa wahai Rasulullâh?". Rasul saw. menjawab :"bagi
Allah, bagi kitab-Nya, bagi Rasul-Nya, bagi para pemimpin ummat Islam, dan
Ummat Islam keseluruhan itu sendiri". (HR. Muslim). Para Ulama mengatakan
: "Nasihat untuk Kitab Allâh ialah dengan cara mengimani bahwasanya
AlQur'an adalah Kalamullâh dan Ia yang menurunkannya.. kemudian dengan
mengagungkannya dan membacanya dengan sebaik baik bacaan/dengan benar dan
tartil ( haqqa tilâwatih )."(At-Tibyân fi Âdab Hamalatil Qur'ân, 7/187).
Oleh karena nya salah satu bentuk pengagungan
AlQur'an adalah dengan menjaganya dengan baik, dan tidak sembarangan membawanya
ke tempat yang kotor, seperti WC atau Tempat Pembuangan Sampah.
Oleh karenanya, madzhab Maliki, Hanbali, dan
Syafi'i, melarang perbuatan ini kecuali jika darurat -karena sering kehilangan
tadi-. Dan sedapat mungkin untuk mencari cara lain yang lebih baik. [Untuk
pengayaan lihat kitab Bulghatul Sâlik li Aqrobil Masâlik(Fiqh Maliki), Al
Inshof(Fiqh Hanbali), dan Fatawa Ar-Romli(Fiqh Syafi'i)]. Wallâhu a'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar